Apakah Main Slot Dapat Membatalkan Puasa

Apakah Main Slot Dapat Membatalkan Puasa

Kriteria Muntah yang Membatalkan Puasa

Masih merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i di atas, maka kriteria muntah yang membatalkan puasa adalah muntah yang disengaja.

Mengutip Buku Memantaskan Diri Menyambut Ramadhan karya Abu Maryam Kautsar Amru, ketika terjadi reaksi mual dan akan muntah yang tidak kemudian disengaja atau dipaksa untuk muntah, maka muntahnya yang "alami" ini tidak membatalkan puasa. Namun, jika terjadi reaksi mual dan akan muntah, seseorang malah justru memaksakan untuk sekalian dimuntahkan, maka puasanya batal.

Salah satu contoh muntah yang disengaja adalah memasukkan jari ke tenggorokan saat berpuasa hingga mengakibatkan dirinya muntah. Jika demikian, pelakunya diwajibkan untuk mengganti puasa tersebut dengan mengqadha puasa.

Itulah penjelasan mengenai hukum muntah saat menjalankan puasa Ramadhan. Semoga membantu!

Artikel ini ditulis oleh Insi Faiqoh peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Bulan Ramadhan merupakan bulan yang suci bagi seluruh umat Islam. Selama menjalani ibadah puasa Ramadhan, umat Islam dianjurkan untuk melakukan hal-hal yang baik dan juga memperbanyak amal kebajikan.

Puasa Ramadhan mengajarkan untuk dapat menahan hawa nafsu baik itu makan, minum, dan melakukan perbuatan negatif. Meskipun demikian, masih banyak orang sedang berpuasa namun melakukan hal negatif.

Saat seseorang sedang merasa bosan, maka akan terlintas pemikiran untuk melakukan sesuatu. Tidak jarang pemikiran tersebut jatuh pada keinginan untuk menonton film dewasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu apakah ketika menonton film dewasa akan membuat puasa batal? Mari simak penjelasan mengenai hukum menonton film dewasa ketika sedang berpuasa yang dilansir dari laman NU Online.

Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa

Menonton film dewasa adalah kegiatan yang menyaksikan suatu objek penglihatan yang dugaannya kuat dengan syahwat. Secara normatif, hal tersebut tidak termasuk dalam faktor penyebab batalnya puasa Ramadhan. Berikut ini merupakan hukum menonton film dewasa ketika berpuasa menurut Imam An-Nawawi:

المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور

"Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama." (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, [Beirut, Darul Fikr: 2005 M/1425-1426 H], juz II, hal. 247).

Seperti yang telah dijelaskan di atas, aktivitas menonton film dewasa tidak membatalkan puasa Ramadhan namun dapat menghilangkan pahala puasa. Ketika melaksanakan ibadah puasa Ramadhan sudah dianjurkan untuk melakukan hal-hal positif dan memperbanyak ibadah.

Dengan demikian, seseorang yang sedang berpuasa Ramadhan lebih baik menahan diri agar tidak menonton film dewasa untuk menyempurnakan ibadah puasanya.

Artikel ini ditulis oleh Husna Putri Maharani peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.

Benarkah Main Judi Slot dapat Membatalkan Puasa?

Editor: Jukik|

Benarkah Main Judi Slot dapat Membatalkan Puasa?--

PAGARALAMPOS.COM - Secara bahasa, puasa berasal dari kata “imsak” yang berarti menahan diri dari sesuatu. puasa adalah upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah berupa makan, minum, berhubungan intim, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Selama bulan Ramadhan, tak sedikit pula orang juga mengisi waktu menunggu buka puasa dengan bermain game. Bermain game memang menyenangkan.

Namun, bermain game bisa membuat kita lupa waktu dan membuat hari terasa lebih cepat. Hal menjadi sia-sia karena kamu jadi tidak punya waktu untuk melakukan ibadah.

Meski bermain game tidak dilarang, namun ada beberapa game yang bisa mengurangi nilai pahala puasa kamu. Salah satunya game judi slot.

BACA JUGA:Bos Judi Online di Jakbar Diburu Polisi

Sebaiknya jauhi game yang bergenre judi ataupun slot. Bukan hanya berdosa, game seperti ini juga bisa menimbulkan kerugian finansial yang besar.

Apakah main game judi slot saat Ramadhan bikin batal puasa? Haruskah mengganti main game lainnya?Hukum Main Game Judi Slot saat Ramadhan

Main game judi slot saat Ramadhan tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahalanya. Oleh karena itu, para ulama fiqih mengatakan bahwa hukum bermain judi saat puasa adalah makruh. Perlu dipahami bahwa hal makruh yang dilakukan saat puasa turut merusak nilai ibadahnya.

Perkara makruh tersebut juga dapat membuat ibadah yang kamu jalani menjadi sia-sia. Bisa saja puasa yang dijalani sah, namun hanya sebatas pada rutinitas tanpa adanya kesungguhan beribadah. Sehingga, pahala yang didapatkan sekedarnya saja. Pahala orang yang berpuasa juga bisa gugur jika ibadahnya dibarengi dengan kemaksiatan.

BACA JUGA:Harusnya Judi Online Diblokir Juga, PP HIMMAH Minta Negara Jangan Kalah dengan Mafia Judi

Dinyatakan dalam Al-Qur'an bahwa permainan untung-untungan, termasuk maisir, adalah "dosa besar" dan "kebencian hasil karya setan". Disebutkan pula dalam hadits.

Mereka bertanya tentang anggur dan perjudian. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar, meskipun ada manfaatnya, bagi manusia. Tetapi dosa mereka lebih berat daripada manfaatnya.' — Qur'an 2:219[4]

Wahai orang-orang beriman, anggur dan judi, berhala, dan panah ramalan adalah kejijikan, pekerjaan setan. Maka jauhilah itu, agar kamu menang. Setan hanya ingin membangkitkan perselisihan dan kebencian di antara kamu dengan anggur dan judi dan untuk menghalangi kamu dari penyebutan Allah dan dari doa. Apakah Anda akan berhenti? — Qur'an 5:90-91[5]

Diriwayatkan Abu Huraira: Nabi berkata, "Barangsiapa bersumpah untuk mengatakan dalam sumpahnya. 'Demi Al-lat dan al-'Uzza,' harus mengatakan, 'Tidak ada yang berhak disembah selain Allah; dan siapa pun yang mengatakan kepada temannya, 'Ayo, biarkan aku berjudi denganmu,' harus memberikan sesuatu sebagai amal." — Sahih Bukhari, Buku 78 (Sumpah dan Sumpah), hadits 645

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Muntah adalah kondisi ketika isi lambung keluar secara paksa melalui mulut. Kondisi ini bisa terjadi kapan saja, bahkan saat sedang berpuasa sekalipun. Lantas muncul satu hal yang kerap menjadi pertanyaan, apakah muntah dapat membatalkan puasa Ramadhan?

Selama Ramadhan, umat Islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Puasa disebut juga menahan makan dan minum, menahan hawa nafsu, perbuatan dan perkataan yang sia-sia serta perbuatan yang diharamkan oleh Allah SWT. Termasuk juga memasukkan benda konkrit ke dalam rongga tubuh seperti minum obat dan sejenisnya.

Oleh sebab itu, selama menjalankan ibadah puasa, umat Islam harus menghindari perkara-perkara yang dapat membatalkan puasanya. Namun, ada beberapa hal yang bisa terjadi secara tidak sengaja saat berpuasa, seperti muntah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

Dikutip dari laman NU Online, muntah dapat membatalkan puasa tergantung apakah muntah tersebut terjadi disengaja atau tidak disengaja.

Merujuk pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa'i, dijelaskan bahwa muntah secara tidak sengaja tidak membatalkan puasa.

Berikut bunyi haditsnya:

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - - مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَا قَضَاءَ عَلَيْهِ, وَمَنْ اسْتَقَاءَ فَعَلَيْهِ اَلْقَضَاءُ - رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ

Artinya: "Siapa saja yang muntah, maka ia tidak berkewajiban qadha (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadha (puasa)."

Dengan demikian, para ulama menarik kesimpulan bahwa orang yang terlanjur muntah saat berpuasa dapat meneruskan puasa karena hal tersebut tidak membatalkan puasanya.

من غلبه القيء وهو صائم فلا يفطر، قال الأئمة لا يفطر الصائم بغلبة القيء مهما كان قدره

Artinya: "Siapa saja yang (tak sengaja) muntah saat berpuasa, maka puasanya tidak batal. Para imam mazhab berpendapat bahwa orang yang berpuasa tidak menjadi berbuka (batal puasa) karena muntah berapapun kadarnya'," (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 305-306).

Jadi, orang yang terlanjur muntah tanpa disengaja atau secara tiba-tiba (ghalabah) saat berpuasa dapat meneruskan puasanya karena tidak menyebabkan batal selama tidak ada muntahan yang kembali ditelan dengan sengaja. Muntah yang tidak disengaja ini seperti wanita hamil yang umumnya mengalami mual-mual hingga muntah (morning sickness) dan muntah karena mabuk perjalanan.

Hal ini juga berlaku sama bagi yang merasa mual tetapi tidak sampai muntah. Karena hanya berhenti di pangkal tenggorokan, maka tidak menyebabkan puasa menjadi batal.